Rabu, 03 November 2010

Demo Mahasiswa UKIT di Polda Nyaris Ricuh

Pemuda dan Sosialisasi


     Manado, KM - Ratusan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) melakukan aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (19/03) kemarin, terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Block Grant Peningkatan Mutu Manajemen Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2003/2004 yang ada di lembaga pendidikan milik GMIM tersebut.
Pengunjuk rasa yang tiba pukul 09.00 Wita itu, langsung melakukan orasi dan mendesak pihak Polda Sulut untuk membantu menuntaskan kasus tersebut. Menurut mereka penanganan kasus itu telah dilakukan pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Tomohon sejak tahun 2006 silam. Namun sampai sekarang penanganan pengusutan kasus tersebut dinilai lambat. Diduga lambatnya penanganan kasus itu kerena ada pihak yang sengaja memanfaatkan kesempatan itu untuk mengeruk untung dengan menjadi makelar kasus.
Meski saat itu, Polres Tomohon telah menetapkan status tersangka kepada para petinggi perguruan tinggi tersebut yakni AOS alias Supit kemudian PHW alias Piet, AL alias Altje, FWM alias Ferry dan RL alias Reflie. Olehnya, mereka meminta institusi kepolisian untuk segera mempercepat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para tersangka.
   “Kami mahasiswa sudah lama menunggu kepastian hukum dari kasus ini, maka kami mahasiswa UKIT menuntut agar pihak Polda dan Kejati Sulut mendesak Polres dan Kejari Tomohon segera mengusut tuntas kasus dana Block Grant UKIT,”tandas Max Tontey, Valentino Sadipung dan Erlangga Runtuwene, yang memimpin aksi tersebut.
    Mereka mengancam jika kasus itu tak dituntaskan, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum.
Meski demikian, aksi yang sempat memacetkan jalan Bethesda itu nyaris ricuh akibat mahasiswa berusaha untuk masuk halaman Polda, walaupun pintu masuk telah ditutup aparat. Direktur Samapta, Kompol Drs Edward Tamboto, dan Wadir Samapta, AKBP Agus Kartubi berusaha menghentikan aksi mahasiswa tersebut.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, AKBP Drs Benny Bella, meminta mahasiswa untuk tidak memaksakan diri masuk halaman Polda. Pasalnya, setiap institusi negara termasuk kantor Polda Sulut memiliki mekanisme, termasuk dalam menyampaikan pendapat melalui aksi massa. Namun, karena himbauan tak dihiraukan, aparat kepolisian sempat bertindak tegas terhadap salah seorang mahasiswa.



Source : http://kabar.in/2010/sulawesi/sulawesi-utara/03/20/demo-mahasiswa-ukit-di-polda-nyaris-ricuh.html


SOLUSI

Meski sempat menimbulkan kericuhan, akhirnya 10 orang perwakilan pengunjuk rasa diperkenankan masuk diruangan Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) dan diterima Direktur Reskrim, Kombes TH Sigit, didampingi Wadir Reskrim AKBP Sri Langi. Pihak Polda berjanji untuk menangani kasus itu jika Polres Tomohon tak mampu. (28)



Source : http://kabar.in/2010/sulawesi/sulawesi-utara/03/20/demo-mahasiswa-ukit-di-polda-nyaris-ricuh.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar